PT Imperior Digital Indonesia telah resmi memperoleh sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk “Kartu Skrining Bayi Baru Lahir” dengan nilai gabungan TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) sebesar 76,67%. Sertifikat ini terdaftar dengan nomor 524/SJ-IND.8/ETKDN/2/2024 dan menjadikan produk tersebut tercantum dalam e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sehingga dapat digunakan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. (LinkedIn, imperiordigitalindonesia.com)
Pencapaian ini menunjukkan komitmen Imperior Digital Indonesia dalam mendukung program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang dicanangkan oleh pemerintah. Dengan nilai TKDN yang tinggi, produk ini memenuhi syarat untuk digunakan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, sejalan dengan kebijakan yang mendorong penggunaan produk lokal.(Scribd)
Proses perolehan sertifikat TKDN dilakukan melalui platform Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) yang dikelola oleh Kementerian Perindustrian. Melalui digitalisasi proses sertifikasi, waktu penerbitan sertifikat dapat dipercepat hingga sekitar 22 hari kerja. Perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikat TKDN harus mendaftar melalui SIINas, mengunggah dokumen persyaratan, dan memilih Lembaga Verifikasi Independen (LVI) untuk melakukan penghitungan dan verifikasi nilai TKDN. (Indonesia.go.id)
Dengan sertifikasi TKDN ini, Imperior Digital Indonesia memperkuat posisinya dalam pasar pengadaan pemerintah dan berkontribusi pada penguatan industri dalam negeri.